Depan Profil Deskripsi Singkat

Deskripsi Singkat

Desa Partawangunan di Kecamatan Kalimanggis, Kabupaten Kuningan, terbentuk melalui proses pemekaran wilayah dari Desa Cipancur pada tahun 1957. Pemekaran ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan dan mempercepat pembangunan infrastruktur masyarakat setempat yang terus berkembang dari dusun asal. 

Latar Belakang Pemekaran
Kebutuhan Wilayah: Pertambahan jumlah penduduk dan luasnya cakupan wilayah Desa Cipancur pada masa itu mendorong para tokoh masyarakat mengusulkan pembentukan desa mandiri.
Tahun Berdiri: Secara administratif, pemisahan dan penetapan Partawangunan sebagai desa otonom baru disahkan pada tahun 1957. 
Arti dan Karakteristik Nama
Toponimi: Nama Partawangunan berasal dari bahasa Sunda, yang secara historis erat kaitannya dengan tempat atau lokasi babad tanah, penataan, dan pembangunan permukiman baru (tata bangunan atau area tempat dibangunnya suatu tatanan masyarakat).
Perkembangan: Saat ini, Partawangunan tercatat sebagai salah satu desa dengan wilayah terkecil di Kecamatan Kalimanggis, namun tetap berdampingan erat dengan Desa Cipancur

Desa Partawangunan secara administrasi merupakan salah satu desa dalam wilayah kecamatan Kalimanggis Kabupaten Kuningan, dengan batas – batas wilayahnya yaitu sebelah utara berbatasan dengan Desa Kertawana, sebelah selatan berbatasan dengan Desa Kalimanggiswetan, sebelah barat berbatasan dengan Desa Kalimanggiswetan, sebelah timur berbatasan dengan Desa Cipancur. Luas wilayah seluruhnya adalah 115.43 Ha, dan berada pada ketinggian xxx – 300 mdpl dengan iklim tropis dan secara administratif terdiri dari 2 RW dan 11 RT yang dibagi menjadi 2 Dusun.