Depan Evaluasi RAPBDes oleh Pemerintah Kecamatan Kalimanggis

Evaluasi RAPBDes oleh Pemerintah Kecamatan Kalimanggis

Evaluasi RAPBDes oleh Pemerintah Kecamatan Kalimanggis terhadap Desa Partawangunan

Pemerintah Kecamatan Kalimanggis telah melaksanakan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) untuk enam desa binaannya sebagai bagian dari upaya memastikan perencanaan pembangunan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel. Salah satu desa yang menjadi fokus dalam evaluasi tersebut adalah Desa Partawangunan. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kualitas penyusunan RAPBDes sekaligus memberikan arahan perbaikan agar anggaran desa dapat dimanfaatkan secara optimal.

Tujuan Evaluasi RAPBDes

Evaluasi RAPBDes dilakukan dengan beberapa tujuan utama:

  1. Memastikan Kesesuaian dengan Kebijakan Prioritas
    Pemerintah Kecamatan Kalimanggis ingin memastikan bahwa setiap desa telah menyusun RAPBDes yang sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat desa.

  2. Meningkatkan Kualitas Perencanaan Keuangan Desa
    Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi potensi kelemahan dalam perencanaan anggaran sehingga desa dapat membuat revisi sebelum RAPBDes ditetapkan.

  3. Mendorong Penggunaan Anggaran yang Tepat Sasaran
    Pemerintah kecamatan menilai sejauh mana rencana penggunaan anggaran dapat menjawab kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk pembangunan fisik maupun pemberdayaan ekonomi.

Fokus Evaluasi Desa Partawangunan

Desa Partawangunan menjadi salah satu desa binaan yang mendapatkan perhatian khusus dalam evaluasi ini. Berikut adalah beberapa aspek penting yang dievaluasi oleh Pemerintah Kecamatan Kalimanggis:

  1. Kesesuaian Prioritas Pembangunan
    Dalam RAPBDes Desa Partawangunan, prioritas pembangunan meliputi perbaikan infrastruktur desa, peningkatan layanan kesehatan masyarakat, dan program pemberdayaan UMKM. Pemerintah kecamatan memeriksa apakah prioritas ini telah dirancang sesuai dengan hasil musyawarah desa (Musdes) dan kebutuhan masyarakat. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar rencana telah mencerminkan kebutuhan masyarakat, meskipun ada beberapa rekomendasi untuk mengoptimalkan alokasi anggaran pada sektor pemberdayaan.

  2. Proporsi Belanja Desa
    Pemerintah kecamatan menyoroti komposisi belanja desa dalam RAPBDes Partawangunan, terutama untuk memastikan bahwa anggaran yang direncanakan telah memenuhi ketentuan minimal, seperti 70% untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta 30% untuk operasional pemerintahan desa. Evaluasi menunjukkan bahwa komposisi anggaran ini telah memenuhi persyaratan, meskipun alokasi untuk pelatihan masyarakat dianggap perlu ditingkatkan.

  3. Penyelarasan dengan Kebijakan Nasional
    Salah satu poin evaluasi adalah memastikan RAPBDes Desa Partawangunan selaras dengan kebijakan nasional dan daerah, seperti program pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, dan pengelolaan lingkungan. Dalam hal ini, Desa Partawangunan mendapatkan apresiasi atas rencana pengelolaan limbah desa yang dinilai inovatif.

  4. Peningkatan Transparansi dan Partisipasi
    Pemerintah kecamatan menilai bagaimana proses penyusunan RAPBDes melibatkan masyarakat. Di Desa Partawangunan, pelibatan masyarakat melalui Musyawarah Desa telah dilakukan dengan baik, meskipun pemerintah kecamatan merekomendasikan agar keterlibatan kelompok perempuan dan pemuda lebih diperluas.

Hasil Evaluasi dan Rekomendasi

Setelah melakukan evaluasi, Pemerintah Kecamatan Kalimanggis memberikan beberapa catatan dan rekomendasi kepada Desa Partawangunan, antara lain:

  • Optimalisasi Anggaran untuk Pemberdayaan: Sebagian besar anggaran telah diarahkan untuk pembangunan fisik, namun perlu ditingkatkan alokasi untuk program pemberdayaan masyarakat, terutama pelatihan dan pengembangan keterampilan ekonomi.
  • Peningkatan Keterlibatan Masyarakat: Desa disarankan untuk melibatkan lebih banyak kelompok masyarakat dalam penyusunan RAPBDes agar perencanaan benar-benar mencerminkan kebutuhan semua pihak.
  • Pemantapan Administrasi Keuangan: Pemerintah kecamatan mencatat bahwa administrasi keuangan sudah cukup baik, namun ada beberapa dokumen pendukung yang perlu dilengkapi untuk mempermudah proses verifikasi.
  • Penguatan Program Berkelanjutan: Desa diminta untuk memperkuat rencana program yang berkelanjutan, terutama terkait pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan UMKM.

Kesimpulan

Evaluasi RAPBDes merupakan langkah strategis untuk memastikan perencanaan pembangunan desa yang matang dan berkualitas. Desa Partawangunan dinilai telah menyusun RAPBDes dengan cukup baik, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan. Dengan tindak lanjut dari hasil evaluasi ini, diharapkan RAPBDes Desa Partawangunan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mewujudkan pembangunan yang berdaya guna bagi masyarakat.

Pemerintah Kecamatan Kalimanggis akan terus mendampingi dan memberikan arahan agar semua desa binaan, termasuk Desa Partawangunan, dapat mengelola anggaran dengan lebih baik di masa mendatang.

Penulis - Rifki Alfanur (Kaur Umum)